Blambangan Umpu,-
Ruas jalan Blambangan umpu – Simpang empat Negeri baru rusak parah dibeberapa titik mengakibatkan kecelakaan dan kerusakan kendaraan yang melintas, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat pengguna jalan
Sebelumnya, viral di media sosial unggahan foto Sejumlah warga Kelurahan Blambangan Umpu tepatnya di kilo meter delapan (KM8) Kecamatan Blambangan Umpu,Kabupaten Way Kanan menanam pohon pisang di jalan yang berlubang. Aksi ini merupakan bentuk protes mereka karena jalan provinsi itu tak kunjung diperbaiki hingga membahayakan pengendara yang melintas.
Berdasarkan pantauan INIPUMA NEWS,di sepanjang ruas jalan Blambangan umpu – Simpang empat Negeri baru, terlihat ada sejumlah lubang di beberapa titik di badan jalan, kondisi itu diperparah oleh licinnya jalan akibat hujan yang membuat pengguna jalan banyak yang terperosok kedalam lubang yang tidak terlihat karena tergenang air, rabu (28/02/2024)
Hal ini membuat warga pengguna jalan mengeluh dan mempertanyakan kinerja pemerintah daerah dan pemerintah provinsi selama ini, khususnya tentang infrastruktur jalan yang ada di ibu kota Kabupaten Way Kanan
Bidin salah seorang warga pengguna jalan mengutarakan kekecewaannya terhadap kondisi jalan provinsi yang sudah bertahun tahun tidak diperbaiki tersebut “saya heran kenapa jalan ini tidak di rehabilitasi, padahal tidak hanya masyarakat umum yang melewati tapi juga para pegawai termasuk pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (pemkab) Way Kanan hampir setiap hari melewati jalan ini, lagi pula jalan ini adalah jalan protokol yang menuju ke ibukota kabupaten” ujarnya
Warga lainnya, Achmad Lamoh mengatakan jika pemerintah kabupaten mau berkoordinasi dengan pemerintah provinsi tentang masalah jalan yang rusak parah itu pasti akan mendapatkan solusi bagaimana cara untuk mengatasinya
“Inikan tergantung sejauh mana upaya dari Bupati selaku kepala daerah untuk memperbaiki jalan yang rusak ini,jangan hanya berpangku tangan menunggu perbaikan jalan dari provinsi, karena setau saya tidak ada masalah jika pemkab mengambil alih perawatan (penanganan darurat sementara) jalan provinsi selama tidak terjadinya over lapping anggaran, dan tentunya ada koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, atau bisa juga menggunakan dana corporate social reponsibility (CSR) dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk memperbaiki jalan tersebut” terangnya
Apalagi sekarang menurutnya warga pengguna jalan bisa menuntut jika terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh rusaknya jalan
“Hendaknya ini ( UU tentang lalu lintas dan angkutan jalan) perlu menjadi perhatian untuk penyelenggara jalan agar lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan,” lanjutnya
Harapannya kepada pemerintah provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten Way Kanan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk secepatnya bertindak memperbaiki ruas jalan yang rusak tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran berlalu lintas agar kedepannya bisa meminimalisir tingkat kecelakaan dan kerusakan kendaraan yang melintasi jalan tersebut
“Kami selaku warga sangat berharap kepada pemerintah untuk secepatnya mencarikan solusi agar ruas jalan tersebut bisa segera diperbaiki supaya kita semua pengguna jalan bisa melintas dengan nyaman dan lancar, karena jika terus dibiarkan kerusakan jalan akan semakin parah dan sangat membahayakan para pengguna jalan,” pungkasnya
Sementara itu sampai berita ini terbit pihak yang berkompeten di bidangnya yakni kepala dinas PU Kabupaten Way Kanan Edwin Bavur,S.Sos tidak bisa ditemui untuk dimintai tanggapan.


















