Example floating
Example floating
Way Kanan

Kejaksaan Negri Musnahkan Barang Bukti

4
×

Kejaksaan Negri Musnahkan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan memusnahkan barang bukti tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap ( Inkracht )
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Way Kanan Rabu 25 September 2024 yang dipimpin langsung pelaksanaannya oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dodi Sinaga
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Srikandi,Pejabat PLT BNN Sugara serta Kapolres Way Kanan yang diwakili oleh Kasat Restkim dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Way Kanan

Barang bukti yang dimusnahkan sesuai dengan laporan dari Kepala seksi dari 27 perkara
” Puji syukur kepada tuhan Yang Maha Esa hari ini kita dapat hadir dalam rangka memusnahkan barang bukti dari tindak pidana umum sesuai dengan perintah dari UU tentang Kejaksaan,barang bukti ini adalah dari 27 perkara yang sudah ada keputusan hukum tetap ( Inkracht) diantaranya dari perkara pencurian dengan kekerasan,penganiayaan,Narkoba dan Migas sebab seluruh perkara harus diselesaikan dengan tuntas dengan tujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan,” ucap Kepala Kejaksan Negeri Way Kanan Dodi Sinaga

Example 300x600

Kegiatan Pemusnahan barang bukti dilanjutkan dengan Do’a yg di Imami oleh stap Kajari Rizki Suandi dan ditutup dengan memusnahkan barang bukti dengan cara dipotong,direndam di air dan ada juga dengan cara di bakar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250