Kondisi fiskal Kabupaten Way Kanan tengah berada dalam tekanan. Pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan signifikan hingga sekitar Rp164 miliar, sebuah angka yang tentu bukan kecil bagi daerah yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pusat.
Di tengah situasi tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Way Kanan yang baru, Meli Ardian, justru memasang target optimistis, peningkatan PAD dari sektor pajak sebesar 7 persen pada 2025–2026.
Penurunan pendapatan yang cukup tajam itu memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan potensi daerah dan kinerja pemerintah daerah itu sendiri. Namun Meli menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah memang terdiri dari berbagai komponen dan tidak seluruhnya berada di bawah kewenangan Bapenda.
“Pendapatan daerah itu bermacam-macam, ada pajak, retribusi, ada kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain. Untuk di Bapenda, wewenang penuh kami fokus di pajak. Kalau retribusi dan lainnya, kami hanya sebagai koordinator,” jelas Meli saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu (25/2/2026).
Data Bapenda menunjukkan, sektor pajak justru mengalami kenaikan 7 persen. Tahun lalu realisasi pajak berada di angka Rp43,3 miliar dan tahun ini meningkat menjadi Rp46,1 miliar. Capaian ini menjadi satu-satunya titik terang di tengah tren penurunan pendapatan secara umum.
Namun di sisi lain, retribusi daerah justru turun dari Rp49 miliar menjadi Rp44 miliar. Penurunan terbesar terjadi pada retribusi pelayanan kesehatan BLUD.
“Untuk penurunan retribusi itu bukan karena kesalahan Bapenda. Pengelolaannya ada di Dinas Kesehatan BLUD, karena mereka yang mengatur langsung,” ungkap Meli kepada.
Situasi ini menempatkan pajak sebagai tulang punggung utama PAD. Bapenda pun dituntut bergerak lebih agresif, tetapi tetap berhati-hati agar tidak membebani masyarakat. “Kita dituntut harus kreatif dan mandiri. Tidak boleh membebani masyarakat, tidak menyalahi aturan, tapi PAD dari pajak harus tetap meningkat,” tegasnya.


















