Berawal dari pemberitaan Sebelumnya, salah seorang Yang Bernama Mulyadi, melaporkan Karyawan PT PML dengan dugaan Penganiayaan.
Sehingga Mulyadi, mengalami Luka memar di bagian Kepala belakang, akibat pemukulan tersebut.
Akibatnya peristiwa tersebut di tanggapi oleh Pihak PT PML, diwakili langsung oleh Asisten Kepala Adi Sucipto,jum’at/15/Desember/2023.
Didalam keterangan Asisten perusahaan Paramitra Mulia Langgeng, tidak membenarkan adanya penganiayaan,pemukulan serta pengeroyokan.
Yang terjadi hanya cekcok mulut dan saling dorong.
“Kejadian hari itu disaksikan dari Brimob dan Kodim Way Kanan, yang ditugaskan dari Perusahaan kami jadi, “tidak benar” jika karyawan kami melakukan kekerasan, kalau sekedar adu mulut dan Dorong mendorong antara Karyawan dan Mulyadi saya Membenarkan.,”ujarnya.
Masih kata adi, kejadian ini bermula disaat ada pihak yang sedang menanam di lahan PT.PML yang sudah di bersihkan seluas 4 Ha, lalu pihak keamanan datang ketempat dan mempertanyakan hal tersebut dan terjadilah cekcok.
“ Kejadian ini sudah yang kesekian kalinya pak, pihak Mulyadi datang kelokasi dan ingin merambah dan menanam di lahan PT,PML, padahal lahan tersebut sudah disiapkan untuk menanam tebu, kami sudah sering mengingatkan, itulahan untuk ditanam tebu oleh PT.PML,”tutup Asisten.
Keterangan Adi Sucipto kepada Awak Media, dibenarkan Bripka Ketut Hartawan, dan Kopka Endang Purwanto, selaku pengamanan yang ditugaskan ke PT.PML.
“ Kami berdua hadir kelapangan pada saat kejadian, dan benar tidak ada terjadi perkelahian dan pemukulan, bahkan Mulyadi CS pada saat cekcok kami suruh pulang baik baik.” Ucap Bripka Ketut Hartawan yang bertugas di BRIMOB Polda lampung.
Atas kejadian ini, PT.PML, akan mengambil langkah hukum, dan akan melaporkan Mulyadi CS ke Pihak berwajib.*Tegor


















